Selama dua hari, mulai dari 19-20 Mei 2023, dilaksanakan Rapat Pembahasan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah Wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Banyak yang diatur dalam PPKM Darurat ini. Salah satunya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan wisata hingga membatasi waktu berjualan sampai pada jam tertentu.